Kegiatan

Pembahasan Penggantian Anggota BPD

Pemerintah Desa dan BPD Desa Pagerdawung melaksanakan pembahasan penggantian Anggota BPD. Hal ini sebagai tindaklanjut disetujuinya usulan pemberhentian anggota BPD karena meninggal dunia oleh Bupati Kendal. Selanjutnya mengusulkan calon pengganti ke pada Bupati untuk disetujui kembali. Sesuai aturan yang berlaku pengganti adalah nomor urut selanjutnya di dapil yang sama ketika pemilihan anggota BPD. Semoga berjalan dengan lancar.

Share :