Kegiatan

MOU Pelayanan Kependudukan Online

Pemerintah Desa Pagerdawung bekerjasama dengan Dukcapil Kabupaten Kendal melakukan MOU pelayanan kependudukan online. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan sehingga tidak perlu harus ke Kabupaten. Dokumen kependudukan yang akan diurus cukup datang ke balai desa. Sehingga memangkas waktu dan biaya operasional. Semua kepnegurusan dokumen kependudukan ini free alias gratis tanpa dipungut biaya.

Share :