Kegiatan

Persyaratan Perubahan Kartu Keluarga (KK)

Berikut kami sampaikan persyaratan perubahan data Kartu Keluarga (KK) 

Persyaratan :

1. Kartu Keluarga (KK) asli

2. Surat kehilangan KK dari kepolisian (jika hilang)

3. Fotocopy Akta kelahiran

4. fotocopy Ijazah

5. Fotocopy surat nikah/akta kawin legalisir pejabat berwenang

6. Fotocopy akta cerai (jika cerai hidup) legalisir pejabat berwenang

7. Fotocopy akta kematian 

8. Formulir F1.06 ( https://bit.ly/FORMULIRF106 )

9. formulir F1.01 ( https://bit.ly//FORMULIRF101 )

Share :